HASIL AUDIENSI FORM DNA ASPIRATION BERSAMA PIHAK PRODI KIMIA

Tanya Jawab Tentang HASIL AUDIENSI FORM DNA ASPIRATION BERSAMA PIHAK PRODI KIMIA

Jadwal ujian yang saling berdekatan yaitu terdapat 3 sesi ujian dalam 1 hari dan tidak sesuai dengan kalender akademik sehingga memberatkan mahasiswa. Bagaimana jika di atur saja oleh pihak prodi?

Jawaban :

Jadwal ujian (baik UTS maupun UAS) dari pihak FST itu hanya memberikan range waktu nya saja yang biasanya tertera dalam kalender akademik. Ini artinya dosen bisa melaksanakan ujian setelah memasuki range waktu itu sehingga tidak ada jadwal yang emang resmi di atur oleh FST maupun Kaprodi. Selain itu, jadwal ujian yang saling berdekatan ini di lakukan untuk menghindari kebocoran soal sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.


Solusi :

Untuk setiap penanggung jawab pada mata kuliah yang bersangkutan, diharapkan untuk berkoordinasi dengan dosen dan kelas lainnya khususnya pada mata kuliah yang jadwal ujiannya berdekatan.

Kinerja dosen yang kurang terutama pada jadwal mata kuliah yang tidak teratur dan pergantian kelas tanpa persetujuan menyebabkan mata kuliah lain menjadi terganggu, seperti dilaksanakan di akhir weekend dan malam hari.

Jawaban :

Prodi berusaha melaksanakan prosedur pertemuan pada mata kuliah berdasarkan kalender akademik yaitu 16 pertemuan dengan ketentuan :

  1. Pergantian kelas harus di jam kerja (weekday).
  2. Jika tidak bisa, maka dipindahkan ke hari libur (weekend) dengan persetujuan bersama dan dapat di lakukan secara daring.


Solusi :

Untuk meminimalisir ketidakteraturan jadwal, prodi memperbolehkan adanya Blended Learning dengan presentasi 70% luring dan 30% daring. Namun tetap peraturan jadwal dikembalikan lagi berdasarkan keputusan bersama antara mahasiswa dan dosen jika ingin mengganti jadwal di hari lain.

Mahasiswa ingin diadakan semester pendek karenda dalam pelaksanaanya itu pada waktu liburan semester sehingga dapat di manfaatkan mahasiswa untuk mengejar mata kuliah yang belum lulus di semester sebelumnya.

Jawaban :

Sebelumnya semester pendek ini pernah di adakan, namun hanya untuk memperbaiki nilai yang kurang memuaskan. Beberapa tahun terakhir fakultas meniadakan semester pendek ini. Semester pendek ini diadakan bukan di tujukan untuk mempercepat kelulusan akan tetapi untuk mengedepankan kualitas mahasiswa dan asas keadilan bagi semua mahasiswa reguler.


Solusi :

Pihak prodi akan mengajukan semester pendek untuk tahun depan pada waktu liburan semester genap, yaitu pada bulan Juli-Agustus dengan persyaratan, kriteria dan pedoman yang ada.

Masih ada beberapa mahasiswa yang bingung mengenai kapan mendapatkan dosen pembimbing, kapan daftar semprop, daftar abstrak, judul dan lain-lain.

Jawaban :

Prodi menyarankan idealnya untuk penyusunan serta alur pembuatan judul - sidang skripsi itu selama 1 semester. Waktu penelitian biasanya 3 bulan dan penulisan/sidang itu 3 bulan. Ada percepatan kelulusan kususnya untuk mahasiswa 2020 dan mahasiswa yang akan DO pada kelas akselerasi. Sebagian dosen menerima untuk menjadi mahasiswa bimbingannya tidak selalu berdasarkan nilai IPK biasanya berdasarkan kesesuaian mata kuliah yang di ambil dengan dosen yang bersangkutan.


Solusi :

Ikuti sesi alur penelitian yang biasa diadakan oleh Himka yang di khususkan untuk angkatan 2020.

Mengenai PKL, dimana rata-rata pihak instansi memberikan kesempatan lama PKL minimal 2 bulan. Kebijakan instansi yang diberikan tidak sesuai dengan kalender akademik sehingga waktu 2 bulan itu terlalu lama. Adakah solusi mengenai PKL ini?

Jawaban :

Dari pihak prodi mahasiswa diberikan lama waktu PKL selama 1 bulan dan mengakomodir untuk masalah PKL, jadinya 1 bulan untuk PKL dan 3 bulan untuk penyusunan laporan PKL.


Solusi :

Mahasiswa melobby bersama pihak instansi bahwa untuk PKL ini fakultas/kaprodi mengizinkan PKL ini hanya 1 bulan saja dengan biasanya maksimal 20 hari kerja. Melobbylah dengan cara yang baik agar terjadi kesepakatan yang baik pula antara mahasiswa dan pihak instansi.

Mengenai PKL, apakah ada persyaratan yang khusus untuk mahasiswa mendaftar PKL? Apakah mahasiswa diharuskan untuk mencapai jumlah SKS tertentu untuk berkesempatan mengikuti PKL? Apakah ada PKL yang bersifat MBKM?

Jawaban :

Untuk persyaratan mendaftar PKL itu ada salah satunya adalah minimal jumlah SKS yang harus lulus. Dari pihak fakultas minimal SKS yang harus diambil dan lulus semua adalah 100 SKS terhitung dari semester 1-5. Prodi kimia berencana ada kemungkinan untuk menerapkan magang MBKM yang setara dengan 20 SKS selama 6 bulan atau 1 semester, 20 sks ini akan di konversikan kedalam mata kuliah yang sesuai dengan materi magang tersebut. Akan tetapi prodi belum menerapkan program PKL MBKM tersebut karena pihak prodi ingin menunggu hasil dari prodi lain yang sudah menjalankan program PKL ini, selain itu terdapat permasalahan administratifnya.

^

sudah menjadi anggota? Gabung.

Tempatkan kode ini di tempat Anda ingin pertanyaan dan jawaban muncul di situs web Anda.

<div class="faq-container"></div><script channelShortName="hasil-audiensi-form-dna-aspiration-bersama-pihak-prodi-kimia" id="faq-question-list-script" src="https://static.faqabout.me/widgets/question-list-widget.min.js"></script>
Klik untuk menyalin