FAQ About Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apakah dosen kontrak, tutor kontrak, dan karyawan kontrak boleh mengikuti wisata ke luar negeri?
Bisa, dengan tambahan biaya Rp 6.900.000,- s.d Rp 7.000.000,-. Apabila berminat, mohon hubungi narahubung (Bagas/Dimar/Azizah).