FAQ About DAFTAR ULANG PNJ 2026
Untuk bagian username dan password dimasukkan nomer bebas atau dari nomer peserta di kartu SNBP?
Username menggunakan nomor pendaftaran peserta di kartu SNBP dengan format tanggal lahir (YYYYMMDD).
Jika sekolah belum mengeluarkan ijazah serta belum mengeluarkan SKL (Surat Keterangan Lulus) dan hanya mengeluarkan surat keterangan untuk daftar ulang bagaimana?
Jika sekolah belum mengeluarkan ijazah bisa membuat dan melampirkan surat keterangan aktif dari sekolah. Dan untuk daftar ulang bisa menggunakan nilai rapot semester 1-5 yang sudah di legalisir
Untuk berkas seperti bebas narkoba/kesehatan/buta warna wajib diperlukan?
Ya, Wajib dilampirkan dengan format rumah sakit yang ada parameternya. Untuk membuat SKBN ke rumah sakit terdekat dan dilampirkan berkasnya jika semua nya sudah terpenuhi.
Jika ada kendala pada saat pengisian alamat setelah kolom RT/RW ada kolom “NOMOR” kira kira pengisian nomor rumah atau jalan?
Pengisian nya disesuaikan dengan alamat Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Jika terkendala pengisian biodata terutama NIK dikarenakan orang tua sudah bercerai/almarhum?
Jika tidak tahu bisa dikosongkan atau isi dengan format (000000DD/MM/YY/0000)
Keterangan data wali jika tidak memiliki wali di isi apa?
Wajib di isi (bisa diisi salah satu data orang tua).
Bagaimana format Surat Keterangan bukan perokok aktif?
Untuk Surat Keterangan Perokok Aktif dapat dibuat di Rumah Sakit terdekat yaitu SKBN (Surat Keterangan Bebas Narkoba) dengan format rumah sakit yang ada paramenternya.