FAQ About DAFTAR ULANG PNJ 2026

DAFTAR ULANG PNJ 2026
yesterday | adkesmahmgp

Apakah untuk surat keterangan cukup salah satu saja kah yang menandatangani (RT/RW) nya saja? Lalu dibagian atas “Yang bertanda tangan dibawah” diisi oleh siapa?

Cukup 1 lembar saja dan sudah ada 2 tanda tangan nya yaitu RT dan RW. Lalu untuk form atas nya “Yang bertanda tangan dibawah ini” diisi oleh RT nya serta form bawah nya disesuaikan dengan data.