FAQ About DAFTAR ULANG PNJ - TGP
DAFTAR ULANG PNJ - TGP
one month ago | adkesmahmgp
Bagaimana jika rumah saat ini menyewa/mengontrak dan tidak memiliki PBB?
Maka lampirkan saja Lampiran 2 ya, yaitu Surat Keterangan Mengontrak atau Sewa.
Maka lampirkan saja Lampiran 2 ya, yaitu Surat Keterangan Mengontrak atau Sewa.