Tanya Jawab Tentang DAFTAR ULANG TGP PNJ
DAFTAR ULANG TGP PNJ
7 days ago | adkesmahmgp2025
Halo, saya anak ke-3 dari 3 bersaudara dan salah satu saudara saya sudah tidak satu KK, tetapi masih dibiayai oleh orang tua/wali. Apakah masih terhitung dalam tanggungan orang tua? dan, ketika saya mengisi data, ditulis anak ke-2 atau tetap ke-3?
Hi, selama saudara/anggota keluarga masih dibiayai oleh orang tua, maka tetap masuk ke dalam hitungan tanggungan orang tua. Lalu, meskipun sudah tidak satu KK, kamu tetap wajib mengisi saudara dengan jumlah yang sebenarnya, yaitu 3 bersaudara (anak ke-3 dari 3 bersaudara).