Tanya Jawab Tentang FAQ Disdukcapil Klungkung

Kenapa dokumen yang saya terima menggunakan kertas putih saja? FAQ Disdukcapil Klungkung
4 months ago | disdukcapilklkid

Kenapa dokumen yang saya terima menggunakan kertas putih saja?

Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, mulai Tahun 2020 dokumen kependudukan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.