Tanya Jawab Tentang FAQ Disdukcapil Klungkung
FAQ Disdukcapil Klungkung
7 months ago | disdukcapilklkid
Kenapa dokumen yang saya terima menggunakan kertas putih saja?
Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, mulai Tahun 2020 dokumen kependudukan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.