Tanya Jawab Tentang SID Employee FAQ

SID Employee FAQ
one year ago | irvanreza

Saya PKWTT yang memiliki NPWP dan resign akhir bulan lalu apakah saya bisa minta bukti potong A1?

Bagi PKWTT yang join dan resign di tahun berjalan memerlukan bupot A1 untuk lapor pajak di tahun depan biasanya akan diberikan form bupot a1 di Desember akhir tahun berjalan dan atau Januari awal tahun depan untuk lapor pajak di Maret tahun depan. Karena pihak HR harus menandatangani dan memberikan cap untuk tiap bukti potong pajak sebelum dikirimkan ke tiap karyawan.