Tanya Jawab Tentang FAQ PAJAK Agrinesia
FAQ PAJAK Agrinesia
4 months ago | aries
Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) didefinisikan sebagai pajak yang dikenakan atas penghasilan atau pendapatan yang berasal dari wajib pajak, baik pribadi ataupun badan. Penghasilan yang dimaksud dapat diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri.
PPh sendiri terbagi atas berbagai jenis pasal, mulai dari PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26, Pasal 4 ayat (2). Dalam setiap pengenaan PPh tentunya ada ketentuan khusus, yakni subjek hingga objek yang dikenakan, dimana subjek pajak merupakan orang yang dipungut pajak atau wajib pajak, dan objek dalam pajak penghasilan merupakan setiap tambahan kemampuan ekonomis seperti gaji, imbalan, upah, dan sebagainya yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak.