FAQ About Perihal Panmus dan PPPSRS

Apakah syarat menjadi Panitia Musyawarah? Perihal Panmus dan PPPSRS
one year ago | eddypasaribu

Apakah syarat menjadi Panitia Musyawarah?

Syarat dapat dipilih menjadi Panitia Musyawarah:

1. Pemilik sarusun berkewargaan Indonesia;

2. Berdomisili di sarusun ditandai dengan KTP;

3. Jika pemilik tidak bersomisili di sarusun maka wajib menyertakan surat keterangan domisili atau surat keterangan menjalankan usaha di sarusun dari rt/rw dan diketahui oleh lurah;